Uncategorized

RAPAT BATAL! KADIS CIKATARU & KONSULTAN MANGKIR, DPRD DELISERDANG GERAM: INI BENTUK TIDAK HARGAI ANGGARAN RAKYAT RP1,8 MILIAR* “Proyek Strategis 20 Tahun Kedepan Dianggap Main-Main”

Redaksi Diperbarui 22:00 2 menit membaca
Ukuran Teks:

 

Lubuk Pakam, Jum’at (31/7/2026) http://gomsindosuaramerdeka.com – |

 

Rapat perdana pembahasan revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Deli Serdang batal total. Rabu (29/7) di Ruang DPRD Deli Serdang, forum penting itu mangkrak karena ketidakhadiran pihak utama.

 

Yang tidak hadir? Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (Cikataru) Deli Serdang, Rachmadsyah, ST dan tim konsultan yang dibayar mahal dari uang rakyat.

 

Dari Dinas, yang datang hanya Kabid Tata Ruang, Ary Mardiansyah, ST. Sekadar “wakil” untuk membahas dokumen yang akan menjadi peta pembangunan 20 tahun ke depan.

 

ANGGARAN RAKYAT RP1,8 MILIAR DIPERMAINKAN;

Ironisnya, proyek ini bukan proyek kecil.

 

Berdasarkan data SiRUP Pemkab Deli Serdang, pagu anggaran khusus jasa konsultasi revisi RTRW mencapai Rp1.857.484.269 atau sekitar Rp1,8 Miliar. Dana itu bersumber dari APBD Deli Serdang 2026.

 

Artinya, uang rakyat miliaran rupiah sudah disiapkan. Tapi keseriusan dari pemegang kebijakan justru dipertanyakan.

 

“INI BENTUK TIDAK HARGAI DPRD & RAKYAT”

Kemarahan datang dari Zul Amri, Anggota Bapemperda sekaligus Ketua Fraksi Golkar DPRD Deli Serdang.

 

Ia menyayangkan sikap Kadis dan Konsultan yang memilih mangkir.

 

“Kadis dan konsultan tidak hadir, hanya diwakili Kabid. Ini bentuk ketidakseriusan dan tidak menghargai DPRD serta anggaran rakyat yang sudah disiapkan besar-besar,” tegas Zul Amri.

 

Menurutnya, revisi RTRW bukan agenda seremonial. Dokumen ini akan jadi pedoman arah pembangunan, investasi, dan pemanfaatan ruang selama 20 tahun ke depan. Seharusnya, pimpinan dinas dan pelaksana teknis hadir langsung, bukan melempar ke bawahan.

 

“Kalau sejak rapat perdana saja sudah begini, bagaimana kami bisa percaya proses selanjutnya akan serius dan akuntabel?” lanjutnya.

 

BUKTI LEMAHNYA KOMITMEN:

Sampai berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Kadis Cikataru maupun pihak konsultan soal alasan ketidakhadiran.

 

Ini menambah panjang daftar buruknya koordinasi eksekutif dengan legislatif. Padahal Bapemperda DPRD sudah menyiapkan waktu dan forum untuk membahas hal strategis.

 

Bapemperda berencana menjadwalkan ulang rapat. Tapi dengan catatan keras: pimpinan dinas dan tim konsultan wajib hadir. Tidak ada lagi titip Kabid.

 

Publik berhak bertanya: Untuk apa menganggarkan Rp1,8 Miliar jika yang mengawal proyeknya saja tidak mau hadir?

 

Jangan sampai revisi RTRW yang penting ini hanya jadi “proyek di atas kertas” karena ulah ketidakseriusan di level dinas.

 

Reporter: Tim http://gomsindosuaramerdeka.com

Tinggalkan komentar