Oleh: Hasan Basri Siregar – Pengamat Sosial / Ketua Litbang Gomsindo Suara Merdeka
Lubuk Pakam, gomsindosuaramerdeka.com-|Senin (12/10/2026)
PENGANTAR
Pada 5 Oktober 2026, Kapolri baru Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto resmi mengganti tagline institusi dari “Presisi” menjadi *”Polisi Bersama Masyarakat”*. Pergantian diksi ini adalah perubahan paradigma komunikasi yang baik. Namun sebuah tagline tidak boleh berhenti sebagai jargon.
Pertanyaan kritisnya adalah: “Kalau masih ada narkoba, judi, begal dan segala jenis mafia di tiap Polres, apakah layak disebut bersama masyarakat? Karena itu biang keresahan masyarakat.”
Pertanyaan ini bukan untuk melemahkan institusi, justru untuk menguji kebenaran tagline tersebut di lapangan.
1. DATA DAN FAKTA: MASYARAKAT MASIH RESAH:
Keresahan itu bukan ilusi. Data resmi Kepolisian sendiri menunjukkan betapa masifnya masalah ini di Sumatera Utara:
a. Narkoba Tetap Darurat: Sepanjang tahun 2025, Polda Sumut dan jajaran mengungkap 6.078 kasus narkoba dengan 7.634 tersangka, menyita lebih dari 1,5 ton sabu dan 1 ton ganja dengan nilai ekonomi Rp2,43 triliun. Artinya rata-rata 16 kasus per hari. Pada Triwulan III 2026 saja, Polres Dairi mengungkap 34 kasus, Polrestabes Medan mengungkap puluhan kasus.
b. Judi Online Merajalela: Sepanjang 2025, Polda Sumut telah mengajukan pemblokiran 3.360 situs judi online ke Komdigi dan mengungkap 55 kasus dengan 74 tersangka. Di Maret 2026, Polda Sumut kembali mengungkap omzet judi online di Medan yang mencapai Rp7 miliar dalam 2 tahun operasi.
c. Mafia dan Pungli: Praktik perjudian tembak ikan masih ditemukan beroperasi di dekat tempat ibadah di Humbahas pada September 2026, yang baru terungkap setelah laporan masyarakat yang resah.
Data ini membuktikan dua hal: Polisi bekerja, tapi penyakit masyarakat itu belum sembuh dan terus bermutasi.
2. ANALISIS SOSIOLOGIS: PARADOKS “BERSAMA”
Dalam sosiologi, konsep “Bersama Masyarakat” (Community Policing) menurut Robert Peel memiliki 3 syarat:
1. Polisi adalah bagian dari masyarakat, bukan di atas masyarakat.
2. Legitimasi polisi berasal dari kepercayaan publik.
3. Keamanan tercipta karena kolaborasi, bukan karena ketakutan.
Paradoks terjadi ketika di satu sisi tagline-nya “Bersama Masyarakat”, namun di sisi lain masyarakat melihat di tingkat Polres/Polsek:
– Narkoba: Masih mudah didapat di kampung-kampung. Bandar kecil ditangkap, tapi bandar besar sering tidak tersentuh. Ini menimbulkan persepsi negatif.
– Judi: Judi online (judol) dan judi darat (tembak ikan, togel) masih beroperasi terang-terangan di warung-warung. Masyarakat bertanya: “Kok bisa buka tiap hari kalau tidak ada yang membekingi?”
– Mafia: Mafia tanah, mafia BBM, mafia galian C, mafia pupuk, mafia onderdil kenderaan, menjadi momok yang membuat masyarakat kecil takut melapor karena merasa laporannya akan bocor ke pelaku.
Jika biang keresahan ini masih hidup di wilayah hukum Polres, maka kata “Bersama” menjadi dipertanyakan. Bersama siapa? Bersama korban atau bersama pelaku yang meresahkan itu?
3. KRITIK TAJAM DAN REKOMENDASI ILMIAH:
Agar tagline baru Kapolri tidak menjadi sekadar ganti baju, maka menurut saya harus ada terobosan terukur:
a. Audit Internal Berbasis Aduan: Kapolri harus membuka dashboard publik jumlah laporan masyarakat tentang narkoba/judi di setiap Polres vs jumlah penindakannya. Transparansi adalah kunci “Bersama”.
b. Rotasi dan Pemiskinan Bandar: Jangan hanya tangkap pemakai. Terapkan pasal TPPU (Tindak Pidana Pencucian Uang) untuk memiskinkan bandar. Data 1,5 ton sabu itu kalau hanya pemakai yang ditangkap, tidak akan pernah selesai.
c. Sanksi Tegas untuk Pembiaran: Jika di wilayah hukum satu Polres ada judol, narkoba, mafia, yang buka berbulan-bulan di dekat masjid, maka Kapolres dan Kasat Reskrim harus dievaluasi. Karena itu bentuk pembiaran.
KESIMPULAN
Tagline “Polisi Bersama Masyarakat” adalah harapan baru yang patut diapresiasi. Namun harapan itu akan diuji oleh Ibu-ibu di daerah Deli Serdang yang anaknya kecanduan sabu, oleh Bapak-bapak yang uang belanjanya habis karena judi online, oleh petani yang tanahnya diserobot mafia.
Polri akan benar-benar disebut “Bersama Masyarakat” bukan ketika spanduknya terpampang di setiap Polres, tetapi ketika masyarakat di tiap kecamatan bisa tidur nyenyak karena tidak ada lagi narkoba, judi, dan mafia di sekitar mereka.
Jika itu belum terjadi, maka tagline itu masih menjadi PR besar yang harus dijawab dengan kerja nyata, bukan hanya kata-kata.
Hormat saya,
Hasan Basri Siregar (Ketua JWI DS).
