Lubuk Pakam, http://gomsindosuaramerdeka.com –|
Pemerintah Kabupaten Deli Serdang mematangkan pelaksanaan rehabilitasi 300 unit Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) tahun 2026 melalui Program “Berbenah Kampung” bersama Yayasan Buddha Tzu Chi.
Hal itu dibahas dalam rapat koordinasi di Ruang Rapat Lantai II Kantor Bupati Deli Serdang, Jumat (31/7/2026).
Rapat dipimpin Asisten Administrasi Umum Setdakab Deli Serdang, Rudi Akmal Tambunan dan dihadiri perwakilan Yayasan Buddha Tzu Chi, OPD terkait, serta pemerintah kecamatan lokasi program.
RUDI: RUMAH LAYAK HUNI KEBUTUHAN DASAR, BUTUH KOLABORASI;
Dalam rapat tersebut, Rudi menegaskan pentingnya penyediaan rumah layak huni bagi masyarakat.
“Rudi mengatakan, penyediaan rumah layak huni merupakan kebutuhan dasar masyarakat yang harus didukung melalui kolaborasi berbagai pihak. Karena itu, Pemerintah Kabupaten Deli Serdang mengapresiasi kepedulian Yayasan Buddha Tzu Chi yang berkontribusi membantu masyarakat melalui Program Berbenah Kampung,” ujarnya.
Ia juga menekankan agar program ini benar-benar dirasakan manfaatnya oleh warga.
“Program ini diharapkan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Karena itu, proses pendataan, verifikasi calon penerima, hingga pelaksanaan rehabilitasi harus dilakukan secara terkoordinasi agar bantuan tepat sasaran,” kata Rudi.
300 RTLH DI 11 KECAMATAN;
Melalui program ini, sebanyak 300 unit RTLH akan direhabilitasi dan tersebar di 11 kecamatan:
Pantai Labu, Percut Sei Tuan, Pagar Merbau, Batang Kuis, STM Hilir, Pancur Batu, Namorambe, Lubuk Pakam, STM Hulu, Biru-Biru, dan Kutalimbaru.
Rudi meminta seluruh perangkat daerah dan pemerintah kecamatan untuk memperkuat koordinasi, memastikan kelengkapan administrasi, serta mengawal pelaksanaan agar rehabilitasi berjalan efektif, transparan, dan selesai tepat waktu.
Pemkab berharap kolaborasi dengan Tzu Chi ini bisa menjadi contoh sinergi pemerintah dan yayasan sosial dalam mengentaskan kemiskinan perumahan di Deli Serdang. (*).
Reporter: Tim http://gomsindosuaramerdeka.com
