Deli Serdang – http://gomsindosuaramerdeka.com
Rabu, 12 Agustus 2026
Pemerintah Kabupaten Deli Serdang melalui Dinas Perhubungan memberikan klarifikasi resmi terkait pemberitaan Pengadaan dan Pemasangan Zona Selamat Sekolah / ZoSS Tahun Anggaran 2025 yang dimuat salah satu media daring pada 3 Agustus 2026 lalu.
Klarifikasi disampaikan Plt. Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Deli Serdang TM Yahya, melalui Kepala Seksi Manajemen Rekayasa Lalu Lintas, Elantira Kencana Putri, Rabu (12/08/2026).
Pekerjaan ZoSS Sudah Sesuai Dokumen dan Aturan
Dinas Perhubungan menegaskan bahwa pelaksanaan pekerjaan Pengadaan dan Pemasangan ZoSS TA 2025 telah dilaksanakan berdasarkan dokumen perencanaan, kontrak, spesifikasi teknis, serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Pekerjaan juga telah disesuaikan dengan prioritas kebutuhan masyarakat, standar teknis, dan pagu anggaran yang tersedia,” demikian disampaikan Dinas Perhubungan.
Terkait permintaan konfirmasi media, Dinas juga mengaku sudah menjawab secara resmi melalui Surat Nomor : 500.11.1/390/PHB/2026 tertanggal 2 Juli 2026.
Kondisi Lapangan Bisa Berubah Setelah Selesai
Dalam klarifikasinya, Dinas Perhubungan juga meluruskan terkait kondisi fasilitas keselamatan lalu lintas yang ditemukan di lapangan saat ini.
“Kondisi fasilitas keselamatan lalu lintas di lapangan dapat mengalami perubahan setelah pekerjaan selesai. Perubahan tersebut dapat dipengaruhi oleh berbagai faktor, antara lain penggunaan fasilitas, kondisi cuaca, maupun aktivitas masyarakat di sekitar lokasi,” jelas Elantira.
Oleh karena itu, menurut Dinas, kondisi yang ditemukan saat survei setelah pekerjaan selesai tidak serta-merta dapat dijadikan gambaran mengenai kondisi fasilitas pada saat pekerjaan diserahterimakan.
Terbuka untuk Pengecekan dan Evaluasi
Dinas Perhubungan menyatakan tetap terbuka untuk melakukan pengecekan lapangan kembali serta menindaklanjuti apabila ditemukan adanya kerusakan atau penurunan fungsi fasilitas sesuai kewenangan dan ketentuan yang berlaku.
Elantira menyayangkan substansi klarifikasi yang sebelumnya sudah dikirim tidak seluruhnya tergambarkan dalam pemberitaan, sehingga berpotensi menimbulkan pemahaman yang kurang utuh kepada publik.
“Kami menghormati kebebasan pers serta hak masyarakat untuk memperoleh informasi. Namun kami berharap setiap pemberitaan dapat tetap mengedepankan prinsip keberimbangan, akurasi, serta penyajian fakta secara utuh,” tegasnya.
Ia juga menambahkan, Dinas tidak keberatan terhadap kritik maupun sorotan publik sepanjang disampaikan berdasarkan data dan fakta yang dapat dipertanggungjawabkan.
“Kritik, saran maupun masukan dari masyarakat dan media justru menjadi bagian penting dalam melakukan evaluasi dan perbaikan pelayanan publik,” ujarnya.
Komitmen Tingkatkan Keselamatan
Di akhir klarifikasi, Dinas Perhubungan menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan fasilitas keselamatan transportasi, khususnya dalam mendukung keselamatan pengguna jalan dan pelajar di Kabupaten Deli Serdang.
Dinas juga menyatakan tetap membuka ruang komunikasi dan klarifikasi dengan seluruh pihak sebagai bentuk keterbukaan serta upaya bersama mewujudkan penyelenggaraan transportasi yang aman, tertib, dan berkeselamatan. (*)
Reporter: Habar, http://gomsindosuaramerdeka.com
