Jakarta, http://gomsindosuaramerdeka.com – |
Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal menegaskan pembahasan Rancangan Undang-Undang Ketenagakerjaan yang sedang berjalan harus menjawab harapan jutaan pekerja di seluruh Indonesia.
Hal itu disampaikannya usai menerima audiensi 18 konfederasi serikat buruh di Ruang Nusantara III, Kompleks DPR/MPR, Senayan, Jakarta, Senin (3/8/2026).
“Mudah-mudahan ini bagian daripada perjuangan, yang penting apa yang diharapkan, semua harapan para pekerja di seluruh Indonesia ini betul-betul mendapatkan kehadiran negara,” jelas Cucun.
APA YANG DIHARAPKAN: PERLINDUNGAN, KESEJAHTERAAN, DAN KEPASTIAN HUKUM;
Cucun merinci, kehadiran negara yang diharapkan para pekerja ada pada 3 poin utama: perlindungan, kepastian, dan kesejahteraan.
Selain itu, menurutnya RUU Ketenagakerjaan juga harus memberi kepastian hukum bagi pengusaha.
“Dan untuk para pengusaha juga, ini sangat diperlukan untuk iklim investasi adalah yang namanya kepastian hukum. Jadi kalau sudah sama-sama balance, mana kepentingan daripada pekerja, kemudian juga proteksi para pekerja, perlindungan, dan kepastian hukum untuk para pengusaha, ini yang diharapkan sehingga iklim investasi di kita akan tumbuh kembang secara besar,” lanjut dia.
Dalam pertemuan tersebut, DPR menerima satu bundel masukan dari 18 konfederasi buruh. Cucun memastikan seluruh masukan itu akan diakomodir dalam penyusunan naskah akademik RUU.
“Kita akan terus menerima, kita akan terus meng-accept dan mengakomodir masukan-masukan dalam rangka penyusunan draft naskah akademik untuk apa, Undang-Undang Ketenagakerjaan ini,” katanya.
PROSES MASIH PANJANG, BURUH HARAP RUU BERPIHAK;
Cucun menyebut pembahasan masih panjang. Timus dan timsin akan memberi masukan, dilanjutkan harmonisasi di Baleg, lalu kembali ke Komisi IX sebelum diparipurnakan menjadi usul inisiatif DPR.
Presiden KSPSI Andi Gani Nena Wea yang hadir mewakili 18 konfederasi dan 157 federasi tingkat nasional mengaku optimis.
“Saya yakin DPR serius. Pak Cucun dia sangat luar biasa berdialog dengan kami, menerima kami, dan mudah-mudahan ini akan menjadikan Undang-Undang Ketenagakerjaan yang berpihak bukan hanya terhadap buruh, tetapi terhadap semua pihak, terhadap semua stakeholder,” ujar Andi Gani.
Draft RUU yang diserahkan buruh ke DPR, kata Andi Gani, merupakan hasil diskusi selama 1 minggu penuh oleh koalisi buruh yang mengklaim mewakili 90% kekuatan buruh nasional. (*).
Laporan: Tim Redaksi http://gomsindosuaramerdeka.com
Jakarta, 3 Agustus 2026
