Daerah

Inventarisasi Piutang Didorong, Pemkab Deli Serdang Targetkan Optimalisasi PAD

Redaksi Diterbitkan 18:06 2 menit membaca
Ukuran Teks:

 

Lubuk Pakam, http://gomsindosuaramerdeka.com – |

 

Pemerintah Kabupaten Deli Serdang terus memperkuat pengelolaan keuangan daerah. Salah satunya melalui Sosialisasi Pengurusan Piutang Macet yang digelar di Aula Cendana Kantor Bupati Deli Serdang, Kamis 20 Agustus 2026.

 

Kegiatan ini merupakan kerja sama Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian DiskominfoSP Deli Serdang dengan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang KPKNL Medan. Tujuannya meningkatkan pemahaman perangkat daerah terkait mekanisme piutang sekaligus memperkuat tertib administrasi dan akuntabilitas.

 

Bukan Sekadar Penagihan, Tapi Upaya Dongkrak PAD

Sosialisasi dibuka Asisten Perekonomian dan Pembangunan Deli Serdang Hendra Wijaya. Ia mengapresiasi KPKNL Medan yang memberikan pemahaman dan pendampingan.

 

Menurut Hendra, penanganan piutang bukan hanya soal menagih. Ini bagian dari upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah PAD dan menindaklanjuti hasil pemeriksaan BPK dan BPKP.

 

“Melalui sosialisasi ini, kami berharap seluruh peserta memperoleh pemahaman yang lebih jelas mengenai mekanisme pengurusan piutang, penghapusan piutang, serta penyelesaian kerugian negara atau daerah,” katanya.

 

Inventarisasi Piutang Jadi Kunci

Hendra meminta seluruh perangkat daerah segera menginventarisasi piutang yang masih tercatat. Contohnya retribusi menara telekomunikasi, Persetujuan Bangunan Gedung PBG, maupun kewajiban dari hasil temuan pemeriksaan.

 

“Begitu Surat Ketetapan Retribusi Daerah diterbitkan, maka itu menjadi piutang. Yang perlu kita telusuri adalah apakah pemohon tidak jadi membangun, melakukan perubahan gambar, atau terdapat persoalan lain sehingga kewajibannya belum dibayarkan,” jelasnya.

 

Ia menegaskan, jika administrasi tertib sejak awal, maka potensi kebocoran PAD bisa ditekan dan laporan keuangan daerah semakin akuntabel.

 

KPKNL Medan Buka Ruang Pendampingan

Kepala KPKNL Medan Heri Supriyanto menyampaikan, pihaknya siap membantu menangani piutang daerah yang sudah dilakukan penagihan maksimal oleh OPD, tetapi belum berhasil dan memenuhi kriteria untuk diserahkan.

 

“Kalau ada kasus, langsung bawa kasusnya. Langsung ditanyakan dokumennya seperti apa. Kalau ada contoh atau draft yang dibutuhkan, silakan dimintakan. Kami siap membantu,” ujarnya.

 

Heri juga membuka ruang konsultasi dan pendampingan bagi Pemkab Deli Serdang untuk membahas berkas piutang secara bersama-sama.

 

Melalui sinergi ini, Pemkab Deli Serdang mendorong percepatan penyelesaian piutang agar pengelolaan keuangan berjalan tertib, akuntabel, dan sesuai ketentuan. (*)

 

 

Reporter : Habar.

Tinggalkan komentar