Daerah

MELALUI SURVEI KEMATANGAN SISTEM MERIT, PEMKAB DELI SERDANG IDENTIFIKASI KEKURANGAN TATA KELOLA ASN “Ikuti Coaching Clinic KemenPAN-RB, Siapkan Bukti Dukung 8 Aspek Penilaian 

Redaksi Diterbitkan 19:24 2 menit membaca
Ukuran Teks:

 

 

 

 

Lubuk Pakam – http://gomsindosuaramerdeka.com

Rabu, 12 Agustus 2026

 

Pemerintah Kabupaten Deli Serdang terus mematangkan penerapan manajemen Aparatur Sipil Negara / ASN berbasis Sistem Merit. Komitmen itu ditunjukkan dengan mengikuti Coaching Clinic Pelaksanaan Survei Kesiapan Sistem Merit Batch 2 yang digelar Kementerian PAN-RB secara virtual, Rabu (12/8/2026) di Ruang Rapat Lantai II Kantor Bupati Deli Serdang.

 

Kegiatan ini merupakan persiapan Pemkab Deli Serdang dalam menghadapi Survei Kesiapan Maturitas Sistem Merit Tahun 2026.

 

Tujuan Survei: Petakan Kondisi dan Kekurangan

 

Tim Asisten Deputi Pengembangan Sistem Merit dan Evaluasi Manajemen ASN KemenPAN-RB, Panji, menjelaskan bahwa survei kesiapan bertujuan untuk memotret kondisi awal instansi sebelum dilakukan pengukuran Sistem Merit secara menyeluruh.

 

“Melalui survei ini kami ingin melihat kesiapan instansi, memperoleh gambaran kondisi yang ada saat ini, sekaligus mengidentifikasi aspek-aspek yang masih perlu diperbaiki dalam penerapan Sistem Merit,” ujarnya.

 

Menurut Panji, survei kesiapan maturitas merupakan salah satu langkah yang kami lakukan untuk melihat kesiapan instansi pemerintah sebelum dilaksanakan pengukuran Sistem Merit yang sebenarnya.

 

2 Instrumen Survei dan 8 Aspek Penilaian

 

Survei tahun ini menggunakan dua instrumen utama:

1. Survei Kesiapan Maturitas Sistem Merit

2. Survei Kepuasan dan Keterikatan Pegawai

 

Keduanya digunakan untuk mendapatkan gambaran objektif mengenai kesiapan organisasi dan kondisi manajemen ASN di masing-masing instansi. Panji menegaskan, survei kepuasan harus melibatkan ASN secara luas, baik PNS maupun PPPK.

 

Dalam coaching clinic, peserta juga dibekali penjelasan teknis pengisian survei, penyusunan bukti dukung, hingga konsultasi di breakout room berdasarkan 8 aspek penilaian Sistem Merit, yaitu:

1. Perencanaan kebutuhan dan rasionalisasi jabatan

2. Pengadaan ASN

3. Pengembangan kompetensi

4. Promosi dan mutasi

5. Manajemen talenta

6. Penghargaan dan pengakuan

7. Disiplin dan upaya administratif

8. Digitalisasi manajemen ASN

 

Masa Transisi Menunggu Regulasi Baru

 

Pelaksanaan survei tahun ini juga menjadi bagian masa transisi sambil menunggu regulasi terbaru terkait pengukuran Indeks Sistem Merit dari KemenPAN-RB dan BKN.

 

Survei akan dilaksanakan mulai 5 Agustus hingga 17 September 2026 melalui platform yang terintegrasi dengan sistem BKN. Setiap instansi diminta menyiapkan dokumen dan bukti dukung sesuai jawaban pada setiap aspek penilaian.

 

Komitmen Pemkab Deli Serdang

 

Melalui coaching clinic ini, Pemkab Deli Serdang terus mempersiapkan perangkat daerah agar pelaksanaan Survei Kesiapan Sistem Merit berjalan optimal.

 

Langkah tersebut diharapkan memperkuat tata kelola ASN yang profesional, objektif, transparan, serta mendukung penerapan manajemen ASN berbasis merit secara berkelanjutan di lingkungan Pemkab Deli Serdang. (*)

 

Reporter: Habar http://gomsindosuaramerdeka.com

Tinggalkan komentar