Uncategorized

“SYUKURI JABATANMU SEBAGAI ASN” – PESAN BUPATI ASRI LUDIN DI APEL GABUNGAN DELI SERDANG Rasa Syukur Dijadikan Bahan Bakar untuk Berkarya Bagi Rakyat Pembayar Pajak

Redaksi Diterbitkan 11:33 2 menit membaca
Ukuran Teks:

 

 

 

Lubuk Pakam, http:// Gomsindosuaramerdeka. com– |

 

Di tengah tuntutan reformasi birokrasi yang semakin ketat, Bupati Deli Serdang dr. H. Asri Ludin Tambunan mengingatkan seluruh Aparatur Sipil Negara untuk tidak melupakan satu hal mendasar: bersyukur.

 

Pesan itu disampaikan Bupati saat memimpin Apel Gabungan di Lapangan Kantor Bupati Deli Serdang, Senin (3/8/2026). Apel ini sekaligus menjadi momentum evaluasi kinerja pemerintahan menjelang satu setengah tahun kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati Deli Serdang.

 

DARI “DATANG-ABSEN-PULANG” KE “KERJA BERDASAR TARGET”

 

Bupati mengakui disiplin dan kehadiran ASN sudah lebih baik. Namun ia menegaskan, zaman ASN yang hanya “datang, duduk, absen, kemudian pulang” sudah berakhir.

 

“ASN saat ini dituntut kinerjanya, dituntut pencapaian targetnya,” tegas Bupati Asri Ludin di hadapan ribuan ASN.

 

Ia meminta seluruh Kepala OPD melakukan refleksi dan menjelaskan kembali tupoksi masing-masing ASN hingga ke tingkat staf. Tujuannya satu: agar setiap ASN paham posisinya dalam mendukung visi-misi Deli Serdang.

 

PUNCAK PESAN: SYUKURI DAN KARYAKAN UNTUK RAKYAT

Di akhir amanat, Bupati menyampaikan pesan inti yang menjadi penekanan utama apel tersebut.

 

“Syukuri posisi sebagai ASN dan jadikan rasa syukur itu untuk terus berkarya kepada masyarakat yang telah membayarkan kewajibannya melalui pajak dan lainnya untuk membiayai kita semua,” pungkasnya.

 

Menurut Bupati, gaji dan tunjangan yang diterima ASN hari ini berasal dari keringat rakyat. Pajak, retribusi, dan penerimaan negara lainnya adalah titipan. Karena itu rasa syukur harus dibayar lunas dengan kerja nyata dan pelayanan terbaik.

 

REFORMASI BERLANJUT: PROFILING DAN EVALUASI TEGAS;

Untuk memastikan ASN yang “bersyukur” juga “berkompeten”, Pemkab Deli Serdang akan menggandeng BKN Kanreg VI melakukan profiling pejabat Eselon II, III, dan IV. Hasilnya akan jadi dasar pembinaan dan evaluasi jabatan.

 

Sikap tegas juga ditunjukkan. Sepanjang 2025 terdapat 28 ASN diberhentikan. Hingga awal Agustus 2026, sudah 13 ASN/PPPK diberhentikan. Sejumlah ASN lain juga tengah diproses APS.

 

Bupati menyebut ini bukan bentuk hukuman, melainkan bagian dari reformasi kinerja agar birokrasi semakin sehat dan profesional.

 

APRESIASI UNTUK PURNA BAKTI;

Di sisi lain, Bupati juga menyampaikan terima kasih kepada ASN yang memasuki masa purnabakti. Ia berharap para senior tetap menjadi bagian keluarga besar Pemkab dan terus memberi sumbangsih pemikiran.

 

“Momentum awal Agustus ini mari kita jadikan titik perubahan. Perkuat etos kerja, tingkatkan kompetensi, dan berikan kontribusi terbaik,” tutupnya. (*)

 

 

(Reporter : Habar, Gomsindosuaramerdeka. com).

 

Tinggalkan komentar