Daerah

Bupati Asri Ludin Ancam : Beras Bantuan 30 Kg Jangan Dikurangi 1 Butir Pun!

Redaksi Diterbitkan 08:14 2 menit membaca
Ukuran Teks:

 

 

Pancur Batu, http://gomsindosuaramerdeka.com – |

 

Bupati Deli Serdang dr. H. Asri Ludin Tambunan mengeluarkan instruksi tegas saat menyalurkan Bantuan Pangan Beras CPP di Kecamatan Pancur Batu, Jumat (4/9/2026).

 

Bupati meminta seluruh Camat dan Kepala Desa mengawal ketat penyaluran agar tepat sasaran. Tidak boleh ada pemotongan, tidak boleh dibagi rata.

 

“Satu keluarga yang sudah tercatat mendapatkan 30 kilogram. Jangan ada yang dikurangi porsinya dan jangan dibagi rata,” tegas Bupati di Alun-Alun Pancur Batu.

 

“Jangan dikurangi satu kilogram, bahkan satu butir pun dari bantuan Presiden. Saya berharap bantuan ini bisa mengurangi beban saudara-saudara kita menjelang akhir tahun ini,” lanjutnya.

 

Warga Layak Tapi Belum Terdata Akan Diusulkan;

Bupati juga membuka pintu bagi warga yang sebenarnya layak menerima namun belum masuk data.

 

“Masyarakat yang layak namun belum terdata dapat dicatat dan diusulkan melalui Dinas Sosial untuk ditindaklanjuti,” ujarnya.

 

Lebih lanjut, Pemkab Deli Serdang berkomitmen tidak tinggal diam. Pemkab akan memberikan bantuan tambahan bagi keluarga yang memenuhi kriteria dengan pembiayaan dari pemerintah daerah.

 

Langkah ini untuk memastikan tidak ada warga miskin yang terlewat dari jaring pengaman sosial.

 

175 Ribu KK Se-Deli Serdang Terima Bantuan;

Penyaluran ini merupakan kolaborasi Pemkab Deli Serdang dengan Perum Bulog. Total ada 175.052 penerima di Deli Serdang, termasuk hampir 10 ribu penerima di Kecamatan Pancur Batu.

 

Setiap KK yang terdata _by name by address_ berhak mendapat 30 kg beras. Untuk penyerahan simbolis dibagikan 10 kg terlebih dahulu.

 

Hadir dalam kegiatan Wakil Bupati Lom Lom Suwondo, Ketua TP PKK Jelita Asri Ludin Tambunan, Staf Ahli I TP PKK Asniar Lom Lom Suwondo, perwakilan Bulog Sumut, Baznas, serta jajaran kecamatan dan desa.

 

Bupati menutup dengan pesan: Awasi, catat, dan laporkan. Karena bantuan ini adalah hak rakyat dan amanah Presiden. (*)

 

 

Reporter : Habar.

Tinggalkan komentar