Pagar Merbau, http://gomsindosuaramerdeka.com — |
Papan informasi proyek Peningkatan Ruas Jalan SP. Perbarakan – Kebun Jagung, Kec. Pagar Merbau senilai Rp6.289.260.000 akhirnya dipindahkan ke lokasi yang layak, setelah sebelumnya sempat viral karena dipaku di batang pohon sawit.
Proyek yang dikerjakan CV. DHILLON ini bersumber dari APBD Deli Serdang 2026 dengan masa pelaksanaan Juli s/d November 2026.
KETENTUAN REGULASI VS FAKTA LAPANGAN:
Mengacu Permen PUPR No. 12 Tahun 2021 dan SE Menteri PUPR No. 07/SE/M/2020, papan proyek wajib memuat 12 unsur. Di antaranya: nama pekerjaan, lokasi detail, volume, nilai, sumber dana, waktu, nama PPK, dan konsultan pengawas. Ukuran minimal untuk proyek di atas Rp1 Miliar adalah 120 cm x 240 cm dengan tiang yang kokoh.
Fakta di lapangan saat ini, dan hasil penelusuran dan jepretan kamera media, Rabu,(26/8/2026) papan sudah berisi 7 unsur: nama pekerjaan, pelaksana, nomor kontrak, nilai, sumber dana, dan waktu.
Namun masih ada 4 unsur penting yang belum ada*: *Volume Pekerjaan, Nama PPK, Nama Konsultan Pengawas, dan Lokasi Detail sampai tingkat Desa*. Tiang papan juga masih menggunakan kayu.
TANGGAPAN PENGAMAT
Terkait viralnya papan proyek yang awalnya dipaku di batang sawit, Pengamat kebijakan publik, HH.S, menilai hal itu mencerminkan lemahnya pengawasan.
“Pemborongnya ketakutan nilai pagu diketahui rakyat, karena pagu dengan fakta pekerjaan kebanyakan mencuri bahan alias tidak sesuai RAB,” ungkapnya di Lubuk Pakam, Senin (24/8/2026) lalu.
Menurutnya, pemasangan papan proyek asal-asalan berpotensi menutupi penyimpangan. Padahal keterbukaan informasi adalah amanat UU No. 14 Tahun 2008 tentang KIP.
DAMPAK JIKA TAK SESUAI SOP:
Ketidaksesuaian papan proyek dapat berakibat teguran, pemotongan pembayaran, hingga temuan BPK/APIP. Bagi masyarakat, dampaknya adalah lemahnya kontrol publik terhadap mutu dan volume pekerjaan.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Dinas SDABMBK Deli Serdang yang dipimpin Janso Sipahutar belum memberikan keterangan resmi terkait perbaikan kelengkapan papan proyek. (*)
Reporter : Habar.
