Berita

“SEBAGAI BAGIAN DARI PENGUATAN PENCEGAHAN, WABUP LOM LOM USUL TES URINE WAJIB UNTUK KENAIKAN PANGKAT ASN” Pemkab Deli Serdang dan BNNK Sepakat Perkuat Sinergi Berantas Narkoba

Redaksi Diterbitkan 18:48 2 menit membaca
Ukuran Teks:

 

Lubuk Pakam – http://gomsindosuaramerdeka.com

Jumat, 14 Agustus 2026

 

Wakil Bupati Deli Serdang Lom Lom Suwondo SS menegaskan komitmen Pemkab dalam memberantas narkoba. Sebagai bagian dari penguatan pencegahan, salah satu langkah konkret yang diusulkan adalah mewajibkan tes urine bagi Aparatur Sipil Negara / ASN.

 

Hal itu disampaikan Lom Lom saat menerima silaturahmi Kepala BNNK Deli Serdang yang baru, Kombes Pol M Fadris Sangun Ratulana, di Kantor Bupati, Jumat (14/8/2026).

 

“Selamat datang dan bertugas di BNN Kabupaten Deli Serdang. Apa yang sudah terjalin dengan kepala BNN sebelumnya dapat kita lanjutkan dan lebih ditingkatkan lagi,” ujar Wabup.

 

Tes Urine Jadi Syarat Kenaikan Pangkat

 

Dalam upaya pencegahan sejak dini, Lom Lom mengusulkan agar tes urine dimasukkan ke dalam persyaratan administrasi ASN.

 

“Sebagai bagian dari penguatan pencegahan, kalau perlu ASN kita diwajibkan tes urine apabila mau uji kompetensi untuk kenaikan pangkat dan lainnya,” katanya.

 

Usulan ini diharapkan menjadi benteng di internal Pemkab agar lingkungan pemerintahan Deli Serdang bersih dari penyalahgunaan narkoba. Dengan begitu, pelayanan publik juga bisa berjalan lebih profesional dan berintegritas.

 

BNNK Siap Perkuat Sinergi

 

Kepala BNNK Deli Serdang, Kombes Pol M Fadris Sangun Ratulana yang baru dilantik, menyatakan siap memperkuat kerja sama dengan Pemkab dan Forkopimda.

 

“Harapan kami, kami bisa bersinergi dan bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Deli Serdang dan Perangkat Forkopimda lainnya dalam pemberantasan peredaran gelap narkoba, penyalahgunaan narkoba dan penindakan,” ujarnya.

 

Fadris menambahkan, sinergi antara BNNK, Pemkab, TNI-Polri, dan masyarakat adalah kunci agar Deli Serdang tidak menjadi target peredaran gelap narkoba.

 

Langkah Lanjutan

 

Pemkab Deli Serdang bersama BNNK akan segera membahas teknis pelaksanaan usulan tes urine tersebut. Jika disetujui, kebijakan ini akan menjadi salah satu syarat dalam proses uji kompetensi, promosi jabatan, hingga seleksi internal lainnya di lingkungan Pemkab.

 

Pemkab berharap langkah ini bisa menjadi contoh bagi instansi lain dan sekaligus bentuk nyata Pemkab hadir dalam menyelamatkan generasi muda Deli Serdang dari bahaya narkoba. (*)

 

Reporter: Tim http://gomsindosuaramerdeka.com

Tinggalkan komentar