Oleh: Hasan Basri Siregar
Ketua JWI DS Rabu, 12 Agustus 2026
1. PENDAHULUAN: PARADOKS NEGERI GEMAH RIPAH
Indonesia adalah negeri yang dianugerahi Sumber Daya Alam luar biasa. Kita punya nikel terbesar di dunia, batubara, emas, gas, sawit, hutan, laut, dan mineral kritis untuk masa depan energi.
Namun paradoksnya: di tengah kelimpahan itu, negara justru semakin “memeras” pajak rakyat. PPN naik, pajak penghasilan dikejar, bahkan pajak untuk kebutuhan dasar pun tidak luput.
Untuk diketahui, Hingga November 2025, pendapatan negara kita Rp2.351,5 Triliun. Dari angka itu, Rp1.903,9 Triliun berasal dari pajak. Artinya lebih dari 81% APBN kita ditopang oleh pajak rakyat.
Masuk semester I 2026 polanya sama. Total pendapatan Rp1.459,4 Triliun. 81,33% nya lagi-lagi dari pajak. Tulang punggungnya PPh dan PPN.
Lebih miris lagi, seperti pernah disampaikan Prof. Mahfudz MD dalam satu podcast, jika SDA kita dikelola dengan benar dan jujur, maka setiap kepala warga negara Indonesia berpotensi menerima jatah Rp 20 juta per bulan tanpa harus bekerja.
Pertanyaan kritis pun muncul: Kemana perginya SDA berlimpah kita? Mengapa yang diperas adalah rakyat, bukan SDA itu sendiri?
2. KAJIAN: 3 PENYAKIT PENGELOLAAN SDA DI INDONESIA
Menggunakan kerangka berpikir multidisiplin, ada 3 lensa untuk membedah masalah ini:
A. LENSA EKONOMI & TATA KELOLA: “SDA DIKUASAI OLIGARKI”
Mayoritas konsesi SDA dikuasai segelintir perusahaan besar, baik swasta maupun BUMN yang tidak transparan. Negara hanya mendapat “royalti” kecil, sementara keuntungan besar dibawa keluar.
Akibatnya: negara kekurangan pendapatan, lalu menutupinya dengan menaikkan pajak rakyat. SDA tidak “diperas” untuk rakyat, tapi “diperas” untuk segelintir elit.
B. LENSA HUKUM & KORUPSI: “KORUPSI JADI KEBANGGAAN”
Yang paling miris: korupsi sumber daya alam kini menjadi tren dan kebanggaan. Izin tambang dijual, hasil tambang diselundupkan, laporan keuangan dimanipulasi.
Hukum lemah, pengawasan bisa dibeli. Maka logika pejabat menjadi: “Ngapain repot kelola SDA untuk rakyat 20 tahun, kalau bisa korupsi 1 proyek dan kaya 7 turunan?”
C. LENSA KEADILAN SOSIAL & KONSTITUSI: “MELANGGAR PASAL 33 UUD 1945”
Pasal 33 ayat 3 jelas: “Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat”.
Faktanya: dikuasai negara, tapi tidak untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat. Melainkan untuk sebesar-besar kemakmuran pejabat dan kroninya.
Ini bukan hanya masalah ekonomi, ini pengkhianatan konstitusi.
3. PENJABARAN: MENGAPA PAJAK YANG DIPILIH, BUKAN SDA?
Ada 3 alasan logis:
1. Pajak Mudah dan Cepat. Menarik pajak dari rakyat bisa langsung masuk APBN tiap bulan. Sementara membenahi tata kelola SDA butuh keberanian melawan mafia dan oligarki.
2. SDA Tidak Transparan.Pendapatan SDA tidak terlihat rakyat. Royalti, bagi hasil, PNBP bisa disembunyikan. Sementara pajak PPN terlihat jelas di struk belanja.
3. Tidak Ada Tekanan Politik. Rakyat dianggap “tidak berdaya” sehingga mudah dipajaki. Sementara pengusaha SDA punya akses politik dan bisa melobi.
Inilah yang disebut: Negara memilih jalan pintas dengan mengorbankan rakyatnya.
4. SOLUSI AKSI: AGAR SDA BENAR-BENAR UNTUK RAKYAT
Jika kita serius ingin mewujudkan “Rp 20 juta per kepala” ala Mahfudz MD, maka harus ada 5 langkah konkret:
Langkah, Penjelasan & Aksi;
1. AUDIT TOTAL SDA NASIONAL, Buka data semua konsesi tambang, hutan, laut. Siapa pemiliknya, berapa produksinya, berapa yang dibayar ke negara. Transparansi adalah awal.
2. NEGARA AMBIL ALIH HILIRISASI, Jangan jual bahan mentah. Wajibkan smelter, pabrik, dan industri turunan di dalam negeri. Nilai tambah SDA harus tinggal di Indonesia.
3. DANA KEKAYAAN ALAMI UNTUK RAKYAT; Tiru model Norwegia dan Alaska. Bentuk “Dana Kesejahteraan SDA”. Sebagian keuntungan SDA langsung dibagikan sebagai BLT universal atau pendidikan gratis.
4. BERANTAS MAFIA SDA DENGAN HUKUM MATI SOSIAL; Koruptor SDA harus dihukum mati, dimiskinkan, aset disita, dan diumumkan ke publik. Jadikan korupsi SDA sebagai “aib nasional”, bukan kebanggaan.
5. KUATKAN PENGAWASAN PUBLIK & SPIRITUAL; Libatkan ormas, kampus, media untuk mengawasi. Kuatkan muroqobah: pejabat harus sadar bahwa kekayaan SDA adalah titipan Allah yang akan dihisab.
PENUTUP: PILIHAN ADA DI TANGAN KITA
Bangsa ini tidak miskin. Yang miskin adalah tata kelola dan nurani para pengelolanya.
Selama kita masih membiarkan SDA diperas oleh segelintir orang, sementara rakyat diperas pajak, maka slogan “kemakmuran” hanya akan jadi dongeng.
Ingat: Orang cerdas punya banyak lensa. Jangan hanya lihat APBN dari sisi “pemasukan pajak”. Lihat juga dari sisi “kebocoran SDA”.
Jika hari ini kita diam, maka 10 tahun lagi anak cucu kita akan bertanya: “Dulu katanya Indonesia kaya raya. Kemana semua kekayaannya?”
Jawabannya ada pada kita hari ini: Mau terus diperas, atau mau menuntut SDA kita dikembalikan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat?
“SDA untuk rakyat, bukan rakyat untuk pajak.” (*).
