Medan, http://gomsindosuaramerdeka.com – |
Proses evaluasi pelayanan publik di Sumatera Utara resmi dimulai. Rabu (29/7/2026), Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sumut menggelar Entry Meeting Sosialisasi Penilaian Maladministrasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2026 di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumut.
Wakil Bupati Deli Serdang, Lom Lom Suwondo, SS, hadir dan menegaskan komitmen Pemkab Deli Serdang.
ENTRY MEETING JADI AWAL EVALUASI BERSAMA;
Menurut Ombudsman, entry meeting bukan seremoni biasa.
“Entry meeting merupakan momentum penting untuk melakukan evaluasi bersama sekaligus mencegah terjadinya maladministrasi,” jelas Safrida Rahmawati Rasahan, Anggota Perwakilan Ombudsman RI Sumut.
Artinya, seluruh perangkat daerah mulai sekarang harus membuka data, menyiapkan dokumen, dan melakukan introspeksi diri sebelum tim penilai turun Agustus mendatang.
KOMITMEN DELI SERDANG: LAYAN PROFESIONAL & BEBAS MALADMINISTRASI;
Wabup Lom Lom menyampaikan Pemkab Deli Serdang siap mengikuti penilaian.
“Kegiatan ini menunjukkan komitmen Pemerintah Kabupaten Deli Serdang dalam mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik yang profesional, transparan, akuntabel, serta bebas dari praktik maladministrasi guna mewujudkan pelayanan yang semakin baik bagi masyarakat,” ujarnya.
Ia meminta seluruh OPD untuk mengedepankan integritas dan profesionalisme. Targetnya: pelayanan cepat, mudah, dan responsif.
PESAN GUBSU BOBBY: JANGAN KEJAR ANGKA, TAPI PERBAIKI SISTEM;
Gubernur Sumut Muhammad Bobby Afif Nasution menekankan penilaian ini bukan soal ranking.
“Penilaian maladministrasi bukan sekadar mengejar angka maupun peringkat, tetapi menjadi instrumen evaluasi dan pembelajaran bersama dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik,” tegasnya.
Bobby meminta semua penyelenggara menjadikan ini momentum untuk memperbaiki sistem kerja, memperkuat pengelolaan pengaduan, dan memastikan standar pelayanan diterapkan konsisten.
JADWAL PENILAIAN 2026;
Penilaian kepatuhan akan berlangsung Agustus – November 2026.
Hasilnya diumumkan Desember 2026.
Ada 4 dimensi yang dinilai: Input, Proses, Output, dan Pengelolaan Pengaduan termasuk tingkat kepuasan masyarakat.
Di tengah efisiensi anggaran, Ombudsman juga meminta seluruh instansi tetap berinovasi agar pelayanan tetap optimal. (*).
Reporter: Tim http://gomsindosuaramerdeka.com
