Deli Serdang, Kamis,(6 Agustus 2020) gomsindomerdeka. com-|
Dalam ilmu ekonomi politik, negara kuat diukur dari 3 hal: kedaulatan pangan, kedaulatan energi, dan kedaulatan fiskal. Tiga hal inilah yang kini menjadi poros kebijakan Presiden Prabowo Subianto.
Belakangan muncul narasi bahwa Indonesia “koleps” karena kebijakan baru di sektor SDA dan perdagangan. Narasi itu perlu kita bedah dengan data, bukan dengan rasa takut.
1. FAKTA: ADA KEBOCORAN BESAR DI EKSPOR SDA SELAMA INI
Pemerintah menemukan praktik yang sudah berlangsung lama di ekspor komoditas strategis: underinvoicing, transfer pricing dan pelarian Devisa Hasil Ekspor
Contohnya: barang dikirim langsung ke Amerika, tapi administrasi ditulis dijual dulu ke anak perusahaan di Singapura/India dengan harga di bawah pasar. Akibatnya laporan di Indonesia rugi atau kecil, sehingga pajak penghasilan yang masuk ke negara juga kecil.
Presiden Prabowo menyebut perbedaan antara yang dilaporkan dan realita bisa mencapai 50%. Potensi uang yang bisa diselamatkan dari kebocoran itu ditaksir US$150 miliar per tahun. Total potensi kekayaan yang menguap bahkan disebut menyentuh US$900 miliar.
Ini bukan soal “menyerang pengusaha” Oligarki atau Mafia SDA, Ini soal memastikan negara tidak terus menjadi price taker. “Kita produsen kelapa sawit terbesar di dunia, tapi harga kelapa sawit ditentukan di negara lain”.
2. SOLUSI KEBIJAKAN: EKSPOR SATU PINTU MELALUI DANANTARA
Untuk menutup celah itu, pemerintah membentuk PT Danantara Sumber Daya Indonesia (DSI) sebagai BUMN di bawah Danantara. Fungsinya: pusat pelaporan, pengawasan, dan pengekspor tunggal SDA.
Dasar hukumnya PP Nomor 24 Tahun 2026 dan berlaku sejak 1 Juni 2026. Tahap transisi 1 Juni – 31 Desember 2026. Mulai 1 Januari 2027, DSI akan menjadi eksportir penuh: pegang transaksi, kontrak, hingga penerimaan devisa.
Komoditas yang masuk tahap awal: CPO, batu bara, dan paduan besi/ferro alloy. Tujuannya jelas: memperkuat pengawasan, memberantas underinvoicing dan transfer pricing, serta mengoptimalkan penerimaan pajak.
Ekonom menilai ini langkah strategis untuk memperbaiki tata kelola dan meningkatkan pendapatan negara. Esensinya menutup celah misinvoicing dan under-invoicing.
3. MENGAPA MUNCUL NARASI “INDONESIA KOLEPS”?
Dalam teori kebijakan publik, setiap reformasi besar pasti menimbulkan resistensi dari kelompok yang kehilangan rente. Ketika negara mulai menata ulang arus ekspor dan devisa, wajar jika ada pihak yang merasa dirugikan.
Narasi ketakutan sering digunakan untuk menguji daya tahan publik. Padahal data menunjukkan sebaliknya: pemerintah justru sedang membangun fondasi.
Presiden Prabowo menekankan pembangunan kekuatan di 3 pilar:
1. Pangan: lewat swasembada dan pengendalian impor
2. Pertahanan: penguatan industri dan kemandirian
3. Ekonomi: mengamankan devisa dan penerimaan negara dari SDA
Kebijakan ekspor satu pintu bukan mematikan usaha. Kontrak bisnis yang sudah berjalan tetap dilindungi. Kewajiban pajak, bea keluar, PNBP, dan DMO juga tetap melekat pada eksportir.
4. CATATAN KRITIS UNTUK KEBERHASILAN;
Kebijakan ini bisa menjadi solusi besar, bisa juga jadi pertanyaan baru. Kuncinya ada 3:
1. Transparansi: DSI harus diaudit publik. Semua harga acuan harus merujuk indeks pasar internasional.
2. Efisiensi Birokrasi: Jangan sampai “satu pintu” menjadi “satu sumbatan”. Perlu pemanfaatan digital agar tidak menambah birokrasi.
3. Kepastian Hukum: Pengusaha yang sudah comply tidak perlu khawatir. Pemerintah wajib komunikasikan ini agar tidak ada mispersepsi.
PENUTUP:
Negara tidak akan maju jika terus membiarkan kekayaannya bocor. Kebijakan ekspor satu pintu melalui Danantara adalah upaya mengembalikan nilai tambah SDA ke dalam negeri.
Tugas kita sebagai masyarakat, akademisi, dan insan pers bukan ikut menyebarkan kepanikan, tapi mengawal agar kebijakan ini dijalankan dengan akuntabel, transparan, dan berpihak pada rakyat.
Presiden Prabowo memilih maju melangkah. Kita harus mengawal dengan data, bukan dengan asumsi. Karena kedaulatan sejati dimulai saat kita berani menata rumah sendiri. (*).
Lubuk Pakam, 6 Agustus 2026.
