Berita

Kapolres Binjai Dampingi Anggota Sapu Bersih Lokasi Judi Ikan-ikan di Tandam: Proses Penertiban Selesai, Masyarakat Puas

Redaksi Diterbitkan 17:16 2 menit membaca
Ukuran Teks:

Binjai, gomsindosuaramerdeka.com
30 September 2026 —

Kapolres Binjai bersama jajaran menyatakan kegiatan perjudian jenis “ikan-ikan” di kawasan Pasar 7 Tandam telah ditertibkan dan tidak lagi beroperasi. Penertiban dilakukan sejak beberapa minggu setelah yang bersangkutan menjabat, dan menurut polisi lokasi yang sebelumnya dipakai untuk perjudian kini beralih fungsi menjadi tempat usaha makanan.

“Kami sudah melakukan pengecekan langsung ke lokasi bersama personel Polsek Tandam dan unit Reskrim. Semua titik yang selama ini diduga menjadi sarang perjudian telah ditutup,” kata Kapolres saat ditemui, Rabu (30/9/2026). Ia menegaskan pihaknya akan terus melakukan patroli dan penindakan bila muncul kembali kegiatan serupa.

Kasat Reskrim AKP menambahkan proses penertiban melibatkan koordinasi dengan aparat kecamatan dan pemilik ruko. “Beberapa ruko yang sebelumnya kosong sekarang sudah dipakai untuk berdagang gorengan dan makanan. Tidak ditemukan lagi aktivitas perjudian di sana,” ujarnya.

Penertiban ini mendapat respons positif dari masyarakat setempat. Seorang ibu rumah tangga yang enggan disebutkan namanya mengatakan aktivitas perjudian telah mengganggu keamanan lingkungan, dan kini kondisinya lebih kondusif. “Dulu bising sampai malam, sekarang sudah aman. Anak-anak bisa bermain lagi,” kata warga tersebut.

Sementara itu, Kapolres Binjai menyayangkan adanya pemberitaan beberapa media online yang memuat informasi tidak akurat mengenai keberadaan perjudian di lokasi yang sama. Menurutnya, publikasi tersebut menggunakan foto lama dan tidak melakukan konfirmasi ke pihak kepolisian maupun warga setempat sehingga menimbulkan kebingungan. “Kami menghimbau media untuk melakukan verifikasi sebelum mempublikasikan berita. Informasi yang keliru berpotensi meresahkan masyarakat,” ujar Kapolres.

Kepala Seksi Humas Polres Binjai, juga menjelaskan langkah tindak lanjutnya: pihak kepolisian akan mengirimkan klarifikasi resmi kepada media yang memuat laporan keliru dan akan membuka saluran informasi kepada masyarakat agar perkembangan penertiban dapat dipantau. “Kami siap memberikan data dan keterangan di lapangan kepada wartawan yang butuh klarifikasi,” katanya.

Sejauh ini, tidak ada penahanan terhadap warga karena kasus ini bersifat penertiban lokasi usaha. Namun polisi menegaskan akan menindak tegas bila terbukti ada pihak yang mengorganisir perjudian secara sistemik di wilayah hukum Binjai.

Tim Redaksi juga mencatat pentingnya peran media dalam memperkuat akuntabilitas penegakan hukum. Kesalahan peliputan tanpa konfirmasi dan verifikasi dapat merusak reputasi pelaku usaha yang sudah beralih profesi dan menimbulkan kegaduhan sosial. (*)

Reporter: Tim/Robert

Tinggalkan komentar