Berita

HEBOH! PAPAN PROYEK RP6,2 MILIAR “ASAL-ASALAN” DIPAKU DI BATANG SAWIT, WARGA NILAI TAK TRANSPARAN

Redaksi Diterbitkan 20:04 2 menit membaca
Ukuran Teks:

 

Pagar Merbau, http://gomsindosuaramerdeka.com — |
Diduga tidak transparan. Papan pengumuman proyek peningkatan jalan senilai hampir Rp6,3 Miliar di Kecamatan Pagar Merbau, Kabupaten Deli Serdang justru dipaku asal-asalan di batang pohon sawit.

Temuan ini memicu kritik warga karena dinilai tidak sesuai Standar Operasional Prosedur SOP pemasangan papan informasi proyek dari Kementerian PUPR.

Dari pantauan di lapangan, Minggu (23/8/2026), papan proyek milik Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi Kab. Deli Serdang itu terpampang di batang sawit di ruas SP. Perbarakan – Kebun Jagung.

ISI PAPAN HANYA SEPARUH, DATA PENTING HILANG;
Berdasarkan papan tersebut, proyek ini bernama “Peningkatan Ruas Jalan SP. Perbarakan – Kebun Jagung Kec. Pagar Merbau” dengan nilai kontrak Rp. 6.299.200.000,00 bersumber dari APBD Deli Serdang TA 2026. Pelaksananya CV. DHILLON dengan waktu pelaksanaan Juli s/d November 2026.

Namun sejumlah data wajib justru tidak dicantumkan. Seperti volume pekerjaan, tanggal mulai dan selesai detail, nama PPK, konsultan pengawas, alamat pelaksana, hingga nomor pengaduan masyarakat.

Yang lebih disorot, papan berukuran kecil itu tidak dipasang di tiang sendiri, melainkan dipaku langsung ke batang sawit dan tertutup semak belukar. Kondisi ini jelas melanggar prinsip keterbukaan informasi publik.

WARGA: INI BENTUK KURANG HORMAT KEPADA PAJAK RAKYAT;
Salah seorang warga yang enggan disebut namanya mengaku kecewa.
“Ini uang rakyat hampir 6,3 Miliar lho. Masak papannya asal tempel di pohon sawit. Mau diawasi dari mana? Volume jalannya berapa meter aja nggak ada. Ini namanya tidak transparan,” ujarnya.

Warga menilai, pemasangan papan seperti ini hanya formalitas agar tidak ditegur, bukan untuk benar-benar mengajak masyarakat mengawasi.

DIDUGA LANGGAR SOP PUPR:
Berdasarkan Permen PUPR dan aturan LKPP, papan proyek wajib berukuran minimal 120×240 cm, dipasang di lokasi strategis dengan tiang sendiri, dan memuat 11 unsur data. Termasuk QR Code LPSE dan kontak pengaduan.

Pemasangan di pohon sawit dan data yang tidak lengkap berpotensi menjadi temuan saat audit BPK maupun pengawasan APH.

DIMINTA PEMKAB TINDAK LANJUTI
Hingga berita ini diturunkan, pihak Dinas SDABMBK Deli Serdang dan CV. DHILLON belum dapat dikonfirmasi.

Masyarakat berharap Bupati Deli Serdang dr. H. Asri Ludin Tambunan segera menindaklanjuti. Mengingat salah satu visi beliau adalah membangun pemerintahan yang terbuka dan akuntabel.

“Kalau dari awal papannya saja sudah disembunyikan, bagaimana kita percaya proyeknya dikerjakan dengan benar,” tutup warga. (*)

Reporter ; Habar.

Tinggalkan komentar