Lubukpakam,gomsindosuaramerdeka.com -|
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Deli Serdang, Anwar Sadat Siregar, mengeluarkan peringatan keras kepada Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) untuk tidak lengah.
Anwar menekankan pentingnya peran aktif FKUB dalam mengantisipasi berbagai hal yang berpotensi mengganggu kerukunan, sekaligus menjaga kondisi Kabupaten Deli Serdang yang saat ini tetap kondusif.
“FKUB harus terus aktif melihat dan menutup setiap celah yang berpotensi mengganggu kerukunan. Kondisi yang sudah baik ini harus kita jaga bersama,” tegas Anwar.
Hal itu disampaikannya dalam Rapat Konsolidasi FKUB Kabupaten Deli Serdang Tahun 2026 di Kantor FKUB Deli Serdang, Selasa (22/9/2026).
Anwar mendorong FKUB tidak hanya menjadi forum seremonial, tetapi menjadi garda terdepan dalam meningkatkan Indeks Harmoni Kabupaten Deli Serdang. Menurutnya, ancaman kerukunan kini banyak datang dari isu-isu kecil di media sosial yang jika tidak cepat ditutup, bisa menjadi besar.
Pernyataan itu langsung disambut Ketua FKUB Kabupaten Deli Serdang, Khairul Anwar. Ia mengaku FKUB terus melakukan pemantauan dan berkolaborasi dengan berbagai pihak, di antaranya Polri, Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM), Kementerian Agama, serta organisasi kemasyarakatan.
Kolaborasi itu terbukti ampuh. Khairul mencontohkan penanganan persoalan pengeras suara di Masjid Al Muttaqin, Tanjung Morawa, yang sempat menjadi perhatian di media sosial. Berkat gerak cepat FKUB bersama unsur masyarakat, persoalan sensitif itu bisa diselesaikan secara kekeluargaan dalam waktu singkat, sebelum dipelintir pihak tak bertanggung jawab.
Tak hanya itu, FKUB juga menargetkan gebrakan baru. Dalam satu bulan ke depan, FKUB di seluruh kecamatan akan dibentuk sebagai bagian dari pelaksanaan amanah Peraturan Bupati Deli Serdang Nomor 49 Tahun 2023.
Dengan terbentuknya FKUB hingga tingkat kecamatan, diharapkan setiap celah potensi konflik bisa terdeteksi dan ditutup sejak dini di tingkat bawah.
Reporter: Habar.
