Medan, http://gomsindosuaramerdeka.com-| Selasa, 06/10/2026
Bupati Deli Serdang dr. H. Asri Ludin Tambunan mengambil langkah berani untuk mengamankan anggaran pendidikan dari penyimpangan.
Selasa (6/10/2026) di Medan, Bupati Asri menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan Kepala Kejaksaan Negeri Deli Serdang, Sapta Putra, dalam program “Jaksa Sahabat Pendidik” yang diinisiasi Kejati Sumut.
Intinya satu: Jangan sampai uang pendidikan untuk anak-anak kita bocor dan disalahgunakan.
“Melalui kerja sama ini, Pemkab Deli Serdang mendorong pengelolaan pendidikan yang tertib, transparan, akuntabel, dan berintegritas. Pencegahan sejak awal diharapkan memastikan anggaran pendidikan dikelola secara tepat dan manfaatnya dirasakan langsung oleh peserta didik serta masyarakat,” tegas komitmen Pemkab.
Selama ini banyak kepala sekolah yang takut dan was-was dalam mengelola dana BOS dan anggaran pendidikan karena takut salah secara hukum. Dengan adanya MoU ini, mereka kini punya tempat konsultasi resmi.
Bupati Asri menyambut baik hal ini. “Pendampingan seperti ini penting agar setiap proses berjalan sesuai aturan dan kepala sekolah dapat menjalankan tanggung jawabnya dengan baik,” kata Bupati.
Gubernur Sumut Muhammad Bobby Afif Nasution yang hadir dalam penandatanganan serentak 33 Kabupaten/Kota itu juga menegaskan, program ini untuk memberikan rasa aman.
“Ini inisiasi yang sangat luar biasa, memberikan rasa aman, membuat kepala sekolah, guru lebih tenang dan mencegah terjadinya penyimpangan anggaran sekolah,” ujar Bobby.
Kepala Kejati Sumut Muhibuddin menegaskan, pihaknya tidak ingin lagi datang ke sekolah membawa surat panggilan karena sudah korupsi. Lebih baik datang di awal untuk mencegah.
“Pencegahan dilakukan mulai dari perencanaan, penganggaran, pengadaan, pelaksanaan hingga pertanggungjawaban. Lebih baik jaksa datang ke sekolah sebelum terjadi penyimpangan, daripada datang membawa surat panggilan karena sudah terjadi kerugian,” tegas Muhibuddin.
Bahkan, Kejati Sumut kini meluncurkan *HOTLINE PENGADUAN* untuk masyarakat, guru, dan kepsek yang melihat ada pungli, suap, dan korupsi di sekolah.
Langkah Bupati Asri ini dinilai sebagai bentuk komitmen kuat agar setiap rupiah dana pendidikan di Deli Serdang benar-benar sampai ke siswa, bukan ke kantong oknum. (*)
Reporter : Habar.
