Berita

KAPOLRESTA ANDI KIRANA – Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Andi Kirana Bersama Dengan Kasat Narkoba AKP. M. Jabbir dikabarkan diperiksa di Mabes Polri, Keduanya Diamankan Terkait Kasus Dugaan Penyalahgunaan Narkoba

Redaksi Diterbitkan 18:59 3 menit membaca
Ukuran Teks:

BANDA ACEH, gomsindosuaramerdeka.,om

Berdasarkan hasil penelusuran team reporter gomsindo suara merdeka di Polda Aceh terhadap 2 perwira di jajaran Polrestabes Banda Aceh yang di amankan oleh Satuan Divisi Propam Polri terkait perkara penyalahgunaan Narkoba membenarkan peristiwa itu. Kepolisian Daerah (Polda) Aceh menyatakan dua perwira dari Polresta Banda Aceh saat ini tengah menjalani pemeriksaan di Divisi Profesi dan Pengamanan (Divisi Propam) Mabes Polri. Proses pemeriksaan tersebut berlangsung di Jakarta dan menjadi perhatian publik, mengingat jabatan kedua perwira yang diperiksa berada pada posisi strategis dalam struktur kepolisian daerah.

Kabid Humas Polda Aceh, Joko Krisdiyanto, mengungkapkan bahwa dua perwira yang dimaksud adalah Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Andi Kirana serta Kepala Satuan Reserse Narkoba AKP Muhammad Jabbir. “Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Andi Kirana bersama Kepala Satuan Reserse Narkoba AKP Muhammad Jabir saat ini sudah berada di Jakarta untuk menjalani pemeriksaan oleh Divisi Propam Mabes Polri,” katanya di Banda Aceh, Jumat (7/8/2026).

Mengapa Kedua Perwira Dilakukan Periksaan Oleh Satuan Divisi Propam Mabes Polri?

Meskipun proses pemeriksaan telah berlangsung, pihak Polda Aceh belum dapat menjelaskan secara terperinci terkait substansi perkara yang sedang ditangani. Hal ini karena seluruh proses pemeriksaan berada di bawah kewenangan Divisi Propam Mabes Polri sebagai lembaga internal yang menangani pengawasan dan penegakan disiplin anggota Polri.

“Dimana Penanganannya  untuk kedua perwira tersebut merupakan kewenangan dari Mabes Polri, kami belum dapat menyampaikan keterangan lebih lanjut terkait substansi pemeriksaan, baik terhadap Kapolresta Banda Aceh maupun Kepala Satuan Reserse Narkoba Polresta Banda Aceh,” ujar Joko Krisdiyanto.

POLDA ACEH menyatakan bahwa kedua perwira dari Polresta Banda Aceh saat ini tengah menjalani pemeriksaan di Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Mabes Polri. Proses pemeriksaan tersebut berlangsung di Jakarta dan menjadi perhatian publik, mengingat jabatan kedua perwira yang diperiksa berada pada posisi strategis dalam struktur kepolisian daerah.

Kabid Humas Polda Aceh, Joko Krisdiyanto, mengungkapkan bahwa dua perwira yang dimaksud adalah Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Andi Kirana serta Kepala Satuan Reserse Narkoba AKP Muhammad Jabbir. “Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Andi Kirana bersama Kepala Satuan Reserse Narkoba AKP Muhammad Jabir saat ini sudah berada di Jakarta untuk menjalani pemeriksaan oleh Divisi Propam Mabes Polri,” katanya di Banda Aceh, Jumat (7/8/2026).

Bagaimana langkah POLDA ACEH, Agar  Pelayanan Kepolisian Banda Aceh Tidak Berdampak?

Untuk menjaga kesinambungan pelayanan kepada masyarakat, Kapolda Aceh Irjen Pol Ruddi Setiawan menunjuk pejabat pelaksana tugas (Plt) Kapolresta Banda Aceh. Penunjukan ini dilakukan agar roda organisasi tetap berjalan tanpa hambatan selama Kapolresta definitif menjalani pemeriksaan. Adapun pejabat yang ditunjuk sebagai Plt Kapolresta Banda Aceh adalah Kombes Pol Teguh Priyambodo Nugroho, yang juga menjabat sebagai Kepala Bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) Polda Aceh. “Penunjukan tersebut dilakukan lantaran Kapolresta definitif Kombes Pol Andi Kirana sedang menjalani pemeriksaan di Mabes Polri,” kata Joko Krisdiyanto. Polda Aceh memastikan bahwa seluruh pelayanan kepolisian kepada masyarakat tetap berjalan normal, profesional, dan tanpa kendala meskipun terjadi pergantian sementara di tingkat pimpinan Polresta. Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Mabes Polri merupakan unsur pengawas internal yang memiliki kewenangan dalam menangani dugaan pelanggaran disiplin, kode etik, maupun profesionalisme anggota Polri. Dalam konteks ini, pemeriksaan terhadap dua perwira tersebut merupakan bagian dari mekanisme internal untuk memastikan bahwa setiap anggota Polri menjalankan tugas sesuai aturan dan standar yang berlaku.

Polda Aceh mengimbau masyarakat untuk tidak berspekulasi mengenai kasus yang sedang berjalan. Hal ini penting untuk menjaga objektivitas serta menghormati proses hukum dan mekanisme internal yang sedang berlangsung. “Proses pemeriksaan sedang berjalan. Kami mengajak semua pihak untuk menghormati mekanisme yang berlaku dan menunggu hasil pemeriksaan dari Mabes Polri,” kata Joko Krisdiyanto.

Reporter : fs_gomsindonews.com

Tinggalkan komentar