Berita

MERDEKA DALAM PENULISAN: REFLEKSI JURNALISTIK DI USIA RI KE-81   Oleh: Hasan Basri Siregar   Ketua Jajaran Wartawan Indonesia Kabupaten Deli Serdang

Redaksi Diterbitkan 09:41 2 menit membaca
Ukuran Teks:

 

 

Deli Sedang,gomsindosuaramerdeka.com Senin, (17/8/2026).

 

1. PENDAHULUAN: PENULISAN SEBAGAI AKTUALISASI KEMERDEKAAN

Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81 bukan hanya soal lepasnya bangsa dari penjajahan fisik. Dalam lensa jurnalistik, kemerdekaan harus dimaknai sebagai kebebasan berpikir, kebebasan mengakses informasi, dan kebebasan menulis.

Tema “Merdeka dalam Penulisan” menjadi relevan karena pers adalah pilar keempat demokrasi. Tanpa penulisan yang merdeka, demokrasi hanya akan menjadi seremoni.

 

2. PENGETAHUAN JURNALISTIK: FAKTA, VERIFIKASI, DAN KONSTRUKSI REALITAS

Dalam epistemologi jurnalistik, pengetahuan lahir dari proses: observasi – verifikasi – konfirmasi – publikasi.

“Merdeka dalam penulisan” berarti wartawan memiliki ruang untuk menggali fakta tanpa tekanan, menguji kebenaran tanpa intervensi, dan menulis realitas apa adanya.

Jika ruang ini dikebiri, maka yang lahir bukan berita, melainkan propaganda. Dan masyarakat akan kehilangan hak untuk tahu – the right to know.

 

3. PENJABARAN ETIS: KEMERDEKAAN DENGAN TANGGUNG JAWAB

Kemerdekaan pers di Indonesia dijamin UUD 1945 Pasal 28F dan UU No. 40 Tahun 1999. Namun dalam praktik jurnalistik, kemerdekaan itu dijabarkan melalui Kode Etik Jurnalistik.

Ada 3 prinsip utama:

Akurat – menulis berdasarkan data dan fakta teruji

Berimbang – memberi ruang hak jawab dan hak koreksi

Berpihak pada publik – bukan pada pemilik modal atau kekuasaan

Dengan demikian, “merdeka” bukan berarti “liar”. Merdeka justru berarti disiplin, karena setiap tulisan akan diuji oleh publik, sejarah, dan hukum.

 

4. PEMAHAMAN KONTEKSTUAL: MELAWAN DISINFORMASI DI ERA DIGITAL

Hari ini tantangan kemerdekaan penulisan bukan lagi sensor negara, tetapi algoritma, buzzer, dan banjir hoaks.

Dalam konteks ini, wartawan daerah memiliki peran strategis. Kami di Deli Serdang memaknai “merdeka dalam penulisan” sebagai kedaulatan narasi lokal.

Kami menulis apa yang dirasakan petani di Tanjung Morawa, nelayan di Pantai Labu, dan pelaku UMKM di Lubuk Pakam. Karena jika bukan kami yang menulis, siapa lagi?

 

5. PENUTUP: PENA SEBAGAI AMANAH KEMERDEKAAN

Di usia RI ke-81, saya mengajak seluruh insan pers khususnya anggota JWI Deli Serdang untuk menjaga marwah profesi.

Mari jadikan pena sebagai senjata pencerahan, bukan perpecahan. Jadikan tulisan sebagai jembatan, bukan tembok.

Karena Indonesia merdeka hanya akan bermakna, jika rakyatnya juga merdeka dalam mendapatkan informasi yang benar.

 

Dirgahayu Republik Indonesia ke-81

“Bersatu Berdaulat, Rakyat Sejahtera, Indonesia Maju”

 

Hasan Basri Siregar

Ketua Jajaran Wartawan Indonesia – JWI Kabupaten Deli Serdang

 

 

Tinggalkan komentar