LUBUK PAKAM, http://gomsindosuaramerdeka.com — |
Penguatan PPID Desa dan Sekolah menjadi sorotan utama Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara saat melakukan Visitasi Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik ke Pemkab Deli Serdang, Rabu (26/8/2026).
Ketua Divisi Advokasi, Sosialisasi dan Edukasi KI Sumut, Dedy Ardiansyah, menyebut pembinaan PPID di tingkat bawah masih menjadi pekerjaan rumah besar.
“PR yang kami harapkan bisa diperkuat adalah PPID. Pemerintah Kabupaten Deli Serdang sebagai PPID utama diharapkan dapat membina PPID desa dan sekolah. Ini penting karena sengketa informasi yang kami tangani masih banyak berkaitan dengan permintaan data dan dokumen dari desa maupun sekolah,” jelas Dedy.
APRESIASI DAN KOMITMEN PEMKAB:
Wakil Bupati Deli Serdang Lom Lom Suwondo menerima langsung kunjungan tersebut di Kantor Bupati. Ia mengapresiasi visitasi yang merupakan tindak lanjut pengisian Self Assessment Questionnaire SAQ oleh Pemkab.
“Kami ingin terus memperbaiki keterbukaan informasi di Kabupaten Deli Serdang. Pemerintah wajib memberikan akses informasi kepada masyarakat, tetapi tetap harus sesuai aturan,” ujarnya.
Lom Lom menegaskan, akuntabilitas penggunaan uang negara harus jelas. Mana informasi yang terbuka dan mana yang dikecualikan harus punya dasar hukum yang kuat.
“Kalau ada yang perlu kami lengkapi atau perbaiki, mohon dibimbing dan diarahkan. Kami ingin memberikan yang terbaik kepada masyarakat,” ungkapnya.
CATATAN KI SUMUT;
Selain PPID desa dan sekolah, KI Sumut juga memberikan masukan terkait pengelolaan website resmi Pemkab Deli Serdang. Fokusnya pada penyajian informasi berkala, informasi serta merta, dan informasi yang dikecualikan.
Dedy mengapresiasi langkah Pemkab yang telah menetapkan informasi yang dikecualikan melalui Surat Keputusan Bupati.
Usai bertemu Wabup, tim KI Sumut melanjutkan visitasi ke Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian untuk melihat langsung pengelolaan informasi publik dan penguatan PPID di OPD. (*)
Reporter : Habar.
