Berita

HAKIKAT PMP DAN PPKn DALAM PEMBENTUKAN KARAKTER KEBANGSAAN.  Tinjauan: Pengetahuan, Penjabaran, Pemahaman, dan Perbuatan

Redaksi Diterbitkan 08:07 3 menit membaca
Ukuran Teks:

 

Deli Serdang, gomsindosuaramerdeka.com (Minggu, 30 Agustus 2O26) -|

 

PENDAHULUAN

 

Pendidikan Kewarganegaraan di Indonesia mengalami transformasi nama dan orientasi. Dari PMP = Pendidikan Moral Pancasila 1975-1994 menjadi PPKn = Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan sejak 1994 hingga sekarang. Perubahan ini bukan sekadar pergantian istilah, melainkan pergeseran hakikat pendidikan kewarganegaraan sesuai tuntutan zaman.

 

Tulisan ini mengkaji hakikat PMP dan PPKn melalui 4 dimensi: Pengetahuan, Penjabaran, Pemahaman, dan Perbuatan.

 

1. HAKIKAT PMP: PENDIDIKAN MORAL PANCASILA 1975-1994

 

Hakikat:

PMP memiliki hakikat sebagai pendidikan nilai dan moral yang berlandaskan Pancasila. Tujuannya membentuk manusia Indonesia yang beriman, bertaqwa, berbudi luhur, berdisiplin, dan bertanggung jawab sesuai nilai-nilai Pancasila.

 

a. Pengetahuan

Dimensi pengetahuan PMP menekankan hafalan dan pengenalan nilai dasar. Peserta didik diajarkan butir-butir Pancasila, norma agama, kesusilaan, kesopanan, dan hukum. Sumber pengetahuannya bersifat normatif-dogmatis. Contoh: “Sila ke-2 berbunyi Kemanusiaan yang Adil dan Beradab”.

 

b. Penjabaran

PMP menjabarkan Pancasila ke dalam perilaku sehari-hari. Setiap sila dijabarkan menjadi sikap: sila 1 = rajin beribadah, sila 2 = tolong menolong, sila 3 = cinta tanah air, sila 4 = musyawarah, sila 5 = gotong royong. Penjabaran bersifat konkret dan teladan.

 

c. Pemahaman

Pemahaman dalam PMP bersifat internalisasi nilai. Bukan hanya tahu, tetapi “meresapi” agar menjadi keyakinan. Guru berperan sebagai teladan moral. Tujuannya agar nilai Pancasila menjadi pedoman hati nurani.

 

d. Perbuatan

Perbuatan menjadi indikator utama keberhasilan PMP. Outputnya terlihat pada perilaku: disiplin, jujur, sopan, kerja bakti, hormat guru dan orang tua. Evaluasi PMP lebih banyak melalui observasi sikap daripada tes tertulis.

 

Kesimpulan Hakikat PMP:

PMP adalah _character building education_. Fokusnya: “Bagaimana menjadi manusia yang baik secara moral menurut Pancasila”.

 

2. HAKIKAT PPKn: PENDIDIKAN PANCASILA DAN KEWARGANEGARAAN 1994-SEKARANG:

 

Hakikat:

PPKn memiliki hakikat sebagai pendidikan demokrasi dan hukum. Tujuannya membentuk warga negara yang cerdas, demokratis, bertanggung jawab, dan cinta tanah air serta mampu berpartisipasi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

 

a. Pengetahuan

Dimensi pengetahuan PPKn bersifat kognitif-konstitusional. Peserta didik diajarkan struktur negara, UUD 1945, HAM, sistem politik, lembaga negara, peraturan perundang-undangan, dan wawasan nusantara. Sumbernya konstitusi dan ilmu politik.

 

b. Penjabaran;

PPKn menjabarkan konsep kewarganegaraan ke dalam ranah publik. Misalnya: hak dan kewajiban warga negara dijabarkan dalam pemilu, membayar pajak, bela negara. Pancasila dijabarkan sebagai dasar negara dan sumber hukum, bukan hanya perilaku pribadi.

 

c. Pemahaman

Pemahaman dalam PPKn bersifat rasional-kritis. Peserta didik diajak memahami “mengapa” dan “bagaimana” sistem bernegara berjalan. Menganalisis kasus pelanggaran HAM, korupsi, disintegrasi bangsa. Tujuannya melahirkan _critical citizen_.

 

d. Perbuatan

Perbuatan dalam PPKn berupa partisipasi kewarganegaraan. Outputnya: ikut pemilu, ikut musyawarah, taat hukum, membela kepentingan publik, aktif dalam organisasi. Evaluasi tidak hanya sikap, tetapi juga kemampuan analisis dan aksi sosial.

 

Kesimpulan Hakikat PPKn:

PPKn adalah _citizenship education_. Fokusnya: “Bagaimana menjadi warga negara yang cerdas dan bertanggung jawab dalam sistem bernegara”.

 

3. PERBANDINGAN HAKIKAT PMP DAN PPKn

Dimensi PMP ** PPKn

Hakikat ; Pendidikan Moral & Karakter Pendidikan Demokrasi & Kewarganegaraan

Pengetahuan ;Nilai, Norma, Butir Pancasila Konstitusi, Hukum, Sistem Politik

Penjabaran; Perilaku pribadi & keluarga Peran di masyarakat & negara

Pemahaman; Internalisasi nilai & teladan Analisis kritis & rasional

Perbuatan; Sikap terpuji, disiplin, gotong royong Partisipasi politik, taat hukum, bela negara

Orientasi; *Good Person* *Good Citizen*

*PENUTUP*

 

Dengan demikian, *PMP* dan *PPKn* memiliki kesinambungan namun berbeda orientasi. PMP meletakkan fondasi moral-individual, sedangkan PPKn membangun struktur kewarganegaraan-sosial.

 

Kelemahan PMP: kurang membekali pengetahuan ketatanegaraan.

Kelemahan PPKn: rawan menjadi terlalu kognitif dan kehilangan penguatan moral.

 

Karena itu, dalam Kurikulum Merdeka 2022, “Pendidikan Pancasila” mencoba memadukan keduanya: ada penguatan nilai moral dari PMP dan penguatan kompetensi warga negara dari PPKn, ditambah praktik melalui Proyek P5.

 

Rekomendasi: Pendidikan Pancasila ke depan harus menyeimbangkan 4 dimensi: _tahu nilainya, paham maknanya, mengerti sistemnya, dan mau mengamalkannya_. (*)

 

Hasan Basri Siregar ( Habar).

Tinggalkan komentar